TINJAUAN PUSTAKA
1. Pengertian Investasi
Investasi lazim disebut juga dengan penanaman modal atau pembentukan modal. Seringkali terdapat kekeliruan dalam masyarakat berkaitan dengan istilah investasi. Seseorang misalnya membeli tanah atau membeli saham suatu perusahaan, atau suatu bank perdagangan membeli saham pada pasar saham, ini bisa dipandang sebagai investasi. Namun dalam analisa makroekonomi tindakan individu dan bank tersebut tidak dipandang sebagai investasi tetapi merupakan pemindahan atau perubahan portofolio. Untuk menghindari kesalahpahaman tersebut berikut ini beberapa penulis buku mendefinisikan menganai investasi.
Sudono Sukirno misalnya mendefinisikan investasi sebagai berikut : Investasi merupakan pengeluaran atau perbelanjaan penanaman-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan produksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sudono Sukirno, 2003: 107)
Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasilkan lebih banyak barang atau jasa dimasa yang akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk, menggantikan barang-barang modal lama yang telah habis masa pakai dan perlu untuk didepresiasikan.
Penulis lain, Dornbusch dan Fischer investasi merupakan ”Permintaan barang dan jasa untuk menciptakan atau menambah kapasitas produksi/ pendapatan dimasa yang akan datang”. Sedangkan Samuelson dan Nordhaus menyatakan bahwa investasi netto hanya terjadi bila ada tambahan modal riil. (Samuelson dan Nordhaus, 1996).
Dua hal penting dalam pengertian investasi yaitu mengandung makna bahwa investasi terjadi jika terdapat penambahan modal riil yang akan menambah kemampuan produksi, yang kedua adalah investasi memungkinkan penambahan pendapatan dimasa yang akan datang. Dengan demikian pertimbangan-pertimbangan yang diambil oleh investor dalam memutuskan untuk melakukan investasi adalah ada harapan kemungkinan keuntungan yang diperoleh setelah memproduksi barang maupun jasa.
Dalam teori investasi neo klasik, menyatakan bahwa investasi dilakukan bila pendapatan dari investasi lebih besar dari tingkat bunga, dan investasi dari suatu barang modal adalah menguntungkan jika biaya ditambah bunga lebih kecil dari hasil pendapatan yang diharapkan dari investasi tersebut. Dengan demikian ada tiga pertimbangan ketika ingin melakukan investasi yaitu tingkat biaya barang modal, tingkat suku bunga, dan hasil pendapatan yang diperkirakan diperoleh. Jika salah satu faktor berubah, maka mengakibatkan berubahnya tingkat profitabilitas. Disini berarti seluruh kebijakan moneter dan fiscal mempunyai pengaruh terhadap investasi khususnya dalam waktu jangka panjang.
Abdul Halim mengemukakan : ”Pada hakikatnya investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan dimasa mendatang”. (Abdul Hakim, 2005: 4). Lebih lanjut dikemukakan bahwa pada umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu: investasi pada aset-aset finansial (financial asset) dan pada aset-aset riil (real asset). Investasi pada aset finansial dilakukan di pasar uang, misalnya berupa sertfikat deposito, commercial paper, surat berharga di pasar uang, dan lainnya. Investrasi dapat juga dilakukan di pasar modal, misalnya berupa saham, obligasi, warm opsi, dan lain-lain. Sedangkan investasi pada aset-aset riil dapat bebbentuk pembelian aset produktif, pendirin pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaaan toko, pembukaan perkebunan dan lainnya.
a. Faktor Penentu Investasi
Keynes, menyatakan bahwa yang menjadi pertimbangan dalam melakukan investasi adalah perbandingan antara besarnya laba yang diharapkan dengan biaya penggunaan dana atau tingkat bunga. Keynes ini mengisyaratkan bahwa jika tingkat laba yang diharapkan lebih besar dari tingkat bunga maka investasi boleh dilakukan. Pendapat Keynes ini mungkin terlalu sederhana jika dibandingkan dengan keadaan sekarang ini, karena investor tidak hanya mempertimbangkan suku bunga sebagai satu-satunya pertimbangan dalam melakukan investasi. Oleh karena itu penulis lain Sudono Sukirno membuat rincian yang menjadikan foktor-faktor utama yang menentukan tingkat investasi sebagai berikut :
§ Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
§ Tingkat bunga.
§ Ramalan mengenai keadaan ekonomi dimasa depan.
§ Kemajuan tehnologi.
§ Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
§ Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.( Sudono Sukirno, 2003: 109)
Dari enam faktor penting yang menentukan jumlah investasi tersebut diatas, ada dua faktor yang lebih penting untuk menerangkan mengenai sebab-sebab perubahan investasi yang lebih penting dari faktor-faktor lainnya. Faktor tersebut adalah tingkat keuntungan yang diramalkan dan tingkat bunga.
Ramalan mengenai keuntungan di masa depan memberikan gambaran kepada investor mengenai jenis-jenis investasi yang kelihatannya mempunyai prospek yang baik dan dapat dilaksanakan, dan besarnya investasi yang harus dilakukan untuk mewujudkan tambahan barang-barang modal yang diperlukan. Sedangkan tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberikan keuntungan kepada para investor dan dapat dilaksanakan. Dalam analisis makroekonomi, analisis mengenai investasi lebih ditekankan kepada menunjukkan peranan tingkat bunga dalam menentukan tingkat investasi dan akibat perubahan tingkat bunga keatas investasi dan pendapatan nasional.
Ramalan keadaan ekonomi dimasa depan pada hakekatnya pengusaha harus bertanya : apakah keadaan masa depan menunjukkan bahwa keuntungan yang cukup besar akan diperoleh dari pengembangan ekonomi yang sedang dibuat atau direncanakan. Ramalan yang menunjukkan bahwa keadaan perekonomian akan lebih baik lagi di masa depan, yaitu diramalkan bahwa harga-harga akan tetap stabil dan pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan masyarakat akan berkembang dengan cepat, merupakan keadaan yang akan mendorong pertumbuhan investasi. Maka makin baik keadaan masa depan, makin besar tingkat keuntungan yang akan diperoleh para pengusaha. Oleh karena itu mereka akan lebih terdorong untuk melakukan investasi yang telah atau sedang dirumuskan dan direncanakan.
Perubahan dan perkembangan tehnologi menentukan besarnya investasi yang akan dilakukan oleh para pengusaha untuk menggunakan penemuan-penemuan tehnologi yang baru dalam proses produksinya. Kegiatan para pengusaha untuk menggunakan tehnologi yang baru dikembangkan didalam kegiatan produksi atau manajemen dinamakan menggunakan pembaharuan dan investasi. Pada umumnya makin banyak perkembangan tehnologi yang dibuat, makin banyak pula kegiatan pembaharuan yang akan dilakukan oleh para pengusaha. Makin banyak pembaharuan yang akan dilakukan, mekin tinggi tingkat investasi yang akan dicapai.
Pendapatan nasional yang tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat, yang selanjutnya pendapatan masyarakat yang tinggi tersebut akan memperbesar permintaan akan barang-barang dan jasa-jasa. Maka keuntungan perusahaan akan bertambah tinggi dan ini akan mendorong lebih banya dilakukan investasi. Dengan kata lain, apabila pendapatan nasional bertambah tinggi, maka investasi akan bertambah tinggi pula.
b. Iklim Investasi
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa iklim investasi mencerminkan sejumlah faktor yang berkaitan dengan lokasi tertentu yang membentuk kesempatan dan insentif bagi pemilik modal untuk melakukan usaha atau investasi secara produktif dan berkembang. Lebih konkritnya lagi, ”Iklim usaha atau investasi yang kondusif adalah iklim yang mendorong seseorang melakukan investasi dengan biaya dan resiko serendah mungkin di satu sisi, dan bisa menghasilkan keuntungan jangka panjang setinggi mungkin, di sisi lain. (Stern, 2002).
Ada sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi, kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan), berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan biaya yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi dan kepastian dalam kebijakan pemerintah yang langsung maupun tidak langsung mempengaruhi keuntungan neto atas biaya resiko jangka panjang dari kegiatan investasi, dan hak milik mulai dari tanah sampai kontrak.
Di dalam suatu laporan Bank Dunia mengenai iklim investasi (World Bank, 2005a), diantara faktor-faktor tersebut, stabilitas ekonomi makro, tingkat korupsi, birokrasi, dan kepastian kebijakan ekonomi merupakan empat faktor terpenting. Walaupun sedikit berbeda dalam peringkat kendala investasi antar negara, hasil survei Bank Dunia tersebut didukung oleh hasil survei tahunan mengenai daya saing negara yang dilakukan oleh The World Economic Forum (WEF) yang hasilnya ditunjukkan di dalam laporan tahunannya, The Global Competitiveness Report. Berdasarkan persentase dari responden, ternyata tiga faktor penghambat bisnis yang mendapatkan peringkat paling atas adalah berturut-turut birokrasi yang tidak efisien, infrastruktur yang buruk, dan regulasi perpajakan. (WEF, 2005)
Penelitian yang dilakukan oleh JETRO sebagaimana dikutip dalam harian Kompas diperoleh permasalahan investasi di Indonesia yaitu : ”Kondisi infrastruktur buruk, Kebijakan tidak jelas & tidak pasti, Perpajakan sulit dan rumit, Kesulitan & rumitnya prosedur perdagangan, Upah makin mahal, Isu tenaga kerja/buruh (seperti demonstrasi)” (Kompas, 2006)
Masalah serius lainnya adalah peningkatan biaya melakukan bisnis yang timbul karena ekses pelaksanaan otonomi daerah. Keterbatasan anggaran dan lemahnya prioritas kebijakan menyebabkan timbulnya tekanan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah tanpa memperhitungkan daya dukung perekonomian lokal dan nasional. Pengenaan pungutan atas lalu lintas barang dan penumpang antar propinsi atau antar kabupaten hanya merupakan satu contoh. Peningkatan hambatan birokrasi perijinan dan beban retribusi baru yang diundangkan berbagai pemerintah daerah dengan alasan untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) menimbulkan peningkatan biaya bisnis, yang berarti juga memperbesar risiko kerugian bagi investasi, dan merupakan lahan subur bagi praktek-praktek korupsi.
2. Lingkungan Bisnis
Lingkungan adalah salah satu faktor penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan dalam persaingan. Lingkungan itu sendiri selalu mengalami perubahan-perubahan, sehingga perusahaan yang bisa hidup adalah perusahaan yang bisa menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan tersebut. Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kinerja perusahaan.
Robbins dan Coulter (1999) bahwa lingkungan merujuk pada lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan yang berada di luar organisasi tersebut dan berpotensi mempengaruhi kinerja perusahaan. Berikut gambar mengenai lingkungan perusahaan.
Gb. 1. Lingkungan perusahaan

(Ammirullah & Haris Budiyono, 2004)
Lingkungan bisnis tersebut menjadi bahan pertimbangan penting untuk mengukur kemampuan yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan tujuan perusahaan yang ditetapkan. Dalam gambar tersebut diatas yang menjadi penekanan adalah perubahan lingkungan eksternal, yang mencakup lingkungan eksternal langsung / industri dan lingkungan umum. Lingkungan eksternal langsung mencakup elemen-elemen atau kelompok-kelompok yang tindakan maupun keinginannya mempengaruhi perusahaan secara langsung. Mereka ini seperti suplier, pelanggan, pesaing dan pemerintah. Sedangkan aspek lingkungan umum yang secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas perusahaan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat mempengaruhi keputusan dalam jangka panjang. Hal terebut meliputi aspek seperti tekanan ekonomi, tekanan hukum dan politik, tehnologi, kondisi alam dan permasalahannya, maupun tekanan sosial budaya. (Bambang Hariyadi, 2003: 9)
Lingkungan internal atau sering disebut lingkungan manajemen merupakan aspek-aspek yang terdapat dalam sistem organisasi perusahaan. Hal ini seperti aspek Produksi, Keuangan, SDM, Pemasaran, Riset dan Pengembangan. Kondisi lingkungan internal usahan ini tentu saja akan dijadikan pertimbangan yang pentinga dalam menentukan kebijakan investasi selanjutnya.
Tentu saja besar pengaruh lingkungan terhadap perusahaan akan berbeda-beda. Perusahaan yang dapat berkembang dengan baik adalah perusahaan yang selalu melakukan inovasi tiada henti. Lingkungan eksternal tersebut memberikan peluang jika mendukung aktivitas perusahaan, dan menjadi ancaman jika lingkungan tersebut tidak memberikan peluang bagi bisnis suatu perusahaan. Jika peluang lebih besar dari ancaman perusahaan bisa mengembangkan bisnisnya dengan melakukan investasi lebih lanjut, sebaliknya jika lingkungan tersebut lebih banyak memberikan ancaman perusahaan perlu memperhitungkan kembali rencana investasi.
3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Menurut Kementrian UMKM bahwa Usaha Mikro adalah kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dan bersifat tradisonal dan informal, dalam arti belum terdaftar, belum tercatat dan belum berbadan hukum, dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau kekayaan bersih paling banyak Rp.50 juta rupiah.
Sedangkan Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
c. Milik Warga Negara Indonesia;
d. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar;
e. Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Selanjutnya Usaha Menengah adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria sebagai berikut:
a. Memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Disamping itu, sesuai ketentuan butir keempat Inpres No.10/1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah, para menteri sesuai dengan ruang lingkup tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing dapat menetapkan kriteria usaha menengah sesuai dengan karakteristik sektornya dengan ketentuan kekayaan bersih paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
b. Milik Warga Negara Indonesia;
c. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar;
d. Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum dan atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Sri Lestari Rahayu, dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan, mengemukakan bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah. (Sri Lestari Rahayu, 2005) Peran penting tersebut telah mendorong banyak negara termasuk Indonesia untuk terus berupaya mengembangkan UMKM. Setidaknya terdapat tiga alasan yang mendasari negara berkembang memandang pentingnya keberadaan UMKM, yaitu pertama karena kinerja UMKM cenderung lebih baik dalam hal menghasilkan tenaga kerja yang produktif. Kedua, sebagai bagian dari dinamikanya, UMKM sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan perubahan teknologi. Ketiga adalah karena sering diyakini bahwa UMKM memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas dari pada usaha besar (Berry, dkk, 2001). Lebih lanjut, usaha kecil dan usaha rumah tangga di Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha, dan mendukung pendapatan rumah tangga (Kuncoro, 2000).
Sebagaimana dimaklumi bahwa perkembangan usaha dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal perusahaan. Salah satu faktor internal yang cukup berperan besar dalam mempengaruhi perkembangan usaha, yaitu termasuk UMKM adalah merupakan modal untuk investasi maupun modal kerja. Kesulitan memperoleh modal merupakan masalah klasik yang masih menghantui UMKM di Indonesia selama ini.
Permasalahan modal tersebut timbul karena tidak adanya titik temu UMKM sebagai debitor dan pihak kreditor. Di sisi debitor, karateristik dari sebagian besar UMKM di Indonesia antara lain adalah masih belum menjalankan bisnisnya dengan prinsip-prinsip manajemen modern, tidak/belum memiliki badan usaha resmi, serta keterbatasan aset yang dimiliki.
Terlepas dari permasalahan permodalan diatas, masih banyak harapan bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengan tersebut. Optimisme ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Dimana iklim investasi dan iklim usaha yang selama ini menjadi kendala utama bagi peningkatan kegiatan ekonomi diperkirakan akan jauh lebih baik ke depan. Pemerintah nampak demikian serius untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menjadi faktor penyebab buruknya iklim investasi selama ini, seperti masalah KKN, penegakkan dan kepastian hukum, masalah pertahanan dan keamanan, perpajakan maupun ketenagakerjaan, serta pelayanan birokrasi baik di pemerintah pusat maupun daerah. Respon dari investor, baik di dalam negeri maupun dari luar negeri, nampak demikian kuat sehingga diperkirakan mereka akan semakin tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia dan tidak akan bersikap wait and see seperti selama ini.
Tentu saja keberhasilan pengembangan sektor UMKM memerlukan penguatan strategi ke depan, khususnya dalam hal penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif, peningkatan kewirausahaan, penguatan pembiayaan, maupun pengembangan berbagai lembaga penunjang untuk sektor UMKM. Perkembangan dan prospek seperti ini diharapkan akan mendukung peningkatan peran penting sektor UMKM dalam perekonomian nasional.
1. Untuk mengetahui hubungan antara masing-masing dari ketiga aspek : lingkungan eksternal Umum, lingkungan eksternal Industri, dan kondisi lingkungan Internal perusahaan terhadap keputusan UMKM dalam melakukan Tindakan investasi.
C. Hubungan lingkungan bisnis dengan keputusan investasi
1. Hubungan Lingkungan Eksternal Umum dan Lingkungan Eksternal Industri
Dari hasil analisa sebagaimana diuraikan diatas, diperoleh hasil bahwa Lingkungan Eksternal Umum dapat menjelaskan Lingkungan Eksternal Industri dengan besaran loading 0,552. Dengan demikian jika variabel Lingkungan Eksternal Umum dinaikkan 1 tingkat, maka Lingkungan Eksternal Industri akan naik sebesar 0,552. Dalam arti lain semakin baik Lingkungan Eksternal Umum yang diukur oleh indikator : Pengurusan perijinan, penghasilan konsumen, (pasokan) energy, Fasilitas fisik, dan Keamanan di lingkungan perusahaan, akan meningkatkan perbaikan lingkungan Eksternal Industri yang diukur oleh indikator : Tingkat permintaan konsumen, Kondisi pemasok, dan Dukungan lembaga keuangan. Lingkungan eksternal Umum mempengaruhi Lingkungan Eksternal Industri, namun demikian Lingkungan Eksternal Umum tidak berpengaruh secara langsung terhadap Tindakan Investasi.
2. Hubungan Lingkungan Eksternal Umum dan Lingkungan Internal Perusahaan
Lingkungan Eksternal Umum dapat menjelaskan Lingkungan Internal Perusahaan dengan besaran loding adalah 0,479, berarti bahwa jika lingkungan Eksternal Umum dinaikkan 1 tingkat, maka lingkungan Internal Perusahaan akan naik sebesar 0,479. Dalam hal ini semakin baik Lingkungan Eksternal Umum yang diukur oleh indikator : Pengurusan perijinan, penghasilan konsumen, (pasokan) energy, Fasilitas fisik, dan Keamanan di lingkungan perusahaan, akan meningkatkan perbaikan lingkungan Internal Perusahaan yang diukur oleh indikator : kualitas hasil produksi, Kemampuan pemasaran, dan Kondisi keuangan perusahaan. Lebih lanjut hasil analisa menunjukkan bahwa meskipun faktor Lingkungan Internal Perusahaan dipengaruhi oleh Lingkungan Eksternal Umum, namum Lingkungan Internal Perusahaan ini tidak signifikan mempengaruhi Tindakan Investasi. Oleha karena itu, variabel lingkunan Internal Perusahaan tidak termasuk dalam struktur permodelan ini.
3. Hubungan Lingkungan Eksternal Industri dan Tindakan Investasi
Lingkungan Eksternal Industri dapat menjelaskan Tindakan Investasi dengan besaran loading 0,357, hal ini berarti bahwa jika Lingkungan Eksternal Industri dinaikkan 1 tingkat maka Tindakan Investasi akan naik sebesar 0,357. Dalam hal ini semakin baik Lingkungan Eksternal Industri yang diukur oleh indikator : Tingkat permintaan konsumen, Kondisi pemasok, dan Dukungan lembaga keuangan, akan meningkatkan Tindakan Investasi yang diukur oleh indikator : perluasan perusahaan, Peningkatan kapasitas produksi, Penambahan tenaga kerja, dan Penambahan Alat/ mesin.
4. Permodelan Tindakan Investasi
Yth Pak Heru Suprapto
BalasHapusTerima kasih atas tulisan ini sangat ilmiah dan menginspirasi kami dalam memberdayakan UMKM khususnya dari sisi Teknologi informasi. Memang benar bahwa UMKM seringkali tidak dilihat dalam multiple view yang terkait dengan lingkungan sehingga pendekatan dalam memberdayakannya seringkali kurang tepat. Untuk itu mohon agar saya diijinkan untuk mengutip sebagian dari tulisan Bapak, tentunya tetap dengan menyebutkan sumber aslinya, guna memperkuat sudut pandang obyektif tentang UMKM. Demikian saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya.
A.Swissrianto
PT PNM Techno Venture
Jakarta