Jumat, 16 Januari 2009

KEMISKINAN (KONSEP DAN PENYEBAB)

KEMISKINAN (KONSEP DAN PENYEBAB)

A. Konsep Kemiskinan

Dalam konteks penyebab terjadinya kemiskinan maka, kemiskinan didefinisikan sebagai suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu: 1) kemiskinan ( proper), 2) ketidakberdayaan ( powerless), 3) kerentanan menghadapi situasi darurat ( state of emergency), 4) ketergantungan ( depen-dence), dan 5) keterasingan ( isolation) baik secara geografis maupun sosiologis. Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti: tingkat kesehatan, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri (Chambers dalam Nasikun;2001). Kemiskinan, menurut Nasikun (2001) pada dasarnya dapat dibagi dalam empat bentuk, yaitu :

  1. Kemiskinan absolut, yaitu bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja.
  2. Kemiskinan relatif, yaitu kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan.
  3. Kemiskinan kultural, yaitu : mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar.
  4. Kemiskinan struktural yaitu : situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan.

Perkembangan terakhir, menurut Jarnasy (2004) kemiskinan struktural lebih banyak menjadi sorotan sebagai penyebab tumbuh dan berkembangnya ketiga kemiskinan yang lain. Menurut Mas’oed (1997) kemiskinan juga dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu kemiskinan alamiah dan kemiskinan buatan (artificial), yaitu :

  1. Kemiskinan alamiah berkaitan dengan kelangkaan sumber daya alam dan prasarana umum, serta keadaan tanah yang tandus.
  2. Kemiskinan buatan lebih banyak diakibatkan oleh sistem modernisasi atau pembangunan yang membuat masyarakat tidak dapat menguasai sumber daya, sarana, dan fasilitas ekonomi yang ada secara merata.

Pada dasarnya terdapat banyak sekali teori dan pendekatan dalam memahami kemiskinan. Namun bila disederhanakan, setidaknya dalam konteks ini, maka terdapat dua paradigma atau teori besar (grand theory) mengenai kemiskinan yaitu : (a) paradigma neo-liberal dan (b) paradigma sosial demokrat yang memandang kemiskinan dari kacamata struktural dan individual. Pandangan ini kemudian menjadi basis dalam menganalisis kemesikinan maupun merumuskan kebijakan dan program-program anti kemiskinan (lihat Tabel 1).

Tabel 2.1. Pandangan Neo Liberal dan Sosial Demokrat Terhadap Kemiskinan


Neo Liberal

Sosial Demokrat

Landasan Teoritis

Individual

Struktural

Konsepsi dan Indikator Kemiskinan

Kemiskinan absolut

Kemiskinan relatif

Penyebab kemiskinan

Kelemahan dan pilihan individu : lemahnya pengaturan pendapatan : lemahnya kepribadian (malas, pasrah, bodoh)

Ketimpangan struktur ekonomi dan politik : ketidakadilan sosial

Strategi penanggulan kemiskinan

Penyaluran pendapatan terhadap orang miskin secara selektif ; memberi pelatihan keterampilan pengelolaan keuangan.

Penyaluran pendapatan dasar secara universal : perubahan fundamental dalam pola-pola pendistri-busian pendapatan melalui intervensi pendapatan.

Prinsip

Residual

Dukungan yg.saling menguntungkan (mutual aid)

Institusional

Redistribusi pendapatan vertikal dan horisontal : aksi kolektif.

Sumber : dikembangkan dari Chyeyne, Christine, Mike O’Brien dan Michael Belgrave (1998;176)

Pandangan neo-liberal, pada dasarnya bersumber pada pandangan politik klasik yang ditulis oleh Thomas Hobbes, John Lock dan John Stuart Mill yang pada prinsipnya mengemukakan bahwa komponen penting dari sebuah masyarakat adalah kebebasan individu. Dalam bidang ekonomi, karya monumental Adam Smith, the Wealth of Nation (1776), dan Frederick Hayek, The Road to Serfdom (1944), dipandang sebagai rujukan kaum neo-liberal yang mengedepankan azas laissez faire, yang oleh Cheyne, O’Brien dan Belgrave (1998:72) disebut sebagai ide yang mengunggulkan “mekanisme pasar bebas” dan mengusulkan “the almost complete absence of state’s intervention in the economy.” Secara garis besar, para pendukung neo-liberal berpendapat bahwa kemiskinan merupakan persoalan individual yang disebabkan oleh kelemahan-kelemahan dan/atau pilihan-pilihan individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang dengan sendirinya jika kekuatan-kekuatan pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya. Secara langsung, strategi penaggulangan kemiskinan harus bersifat “residual”, sementara, dan hanya melibatkan keluarga, kelompok-kelompok swadaya atau lembaga-lembaga keagamaan. Peran negara hanyalah sebagai “penjaga malam” yang baru boleh ikut campur manakala lembaga-lembaga di atas tidak mampu lagi menjalankan tugasnya (Shannon, 1991; Spicker, 1995; Cheyne, O’Brien dan Belgrave, 1998). Penerapan program-program structural adjustment, seperti Program Jaringan Pengaman Sosial atau JPS, di beberapa negara merupakan contoh kongkrit dari pengaruh neo-liberal dalam bidang penanggulangan kemiskinan ini. Keyakinan yang berlebihan tehadap keunggulan mekanisme pasar dan pertumbuhan ekonomi yang secara alamiah dianggap akan mampu mengatasi kemiskinan dan ketidakdilan sosial mendapat kritik dari kaum sosial demokrat.

Pandangan sosial demokrat menyatakan bahwa kemiskinan bukanlah persoalan individual, melainkan struktural. Kemiskinan disebabkan oleh adanya ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses-akses kelompok tertentu terhadap berbagai sumber-sumber kemasyarakatan. Teori yang berporos pada prinsip-prinsip ekonomi campuran (mixed economy) dan majemen ekonomi Keynesian ini, muncul sebagai jawaban terhadap depresi ekonomi yang terjadi pada tahun 1920-an dan awal 1930-an. Sistem negara kesejahteraan yang menekankan pentingnya manajemen dan pendanaan negara dalam pemberian pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dan jaminan sosial, sangat dipengaruhi oleh pendekatan “ekonomi manajemen-permintaan” (demand-management economics) gaya Keynesian ini. Meskipun tidak setuju sepenuhnya terhadap sistem pasar bebas, kaum sosial demokrat tidak memandang sistem ekonomi kapitalis sebagai evil. Bahkan kapitalis masih dipandang sebagai bentuk pengorganisasian ekonomi yang paling efektif. Hanya saja, kapitalisme perlu dilengkapi dengan sistem negara kesejahteraan agar lebih berwajah manusiawi. “The welfare state acts as the human face of capitalism,” demikian menurut Cheyne, O’Brien dan Belgrave, (1998:79). Pendukung sosial demokrat berpendapat bahwa kesetaraan merupakan prasyarat penting dalam memperoleh kemandirian dan kebebasan. Pencapaian kebebasan hanya dimungkinkan jika setiap orang memiliki atau mampu menjangkau sumber-sumber, seperti pendidikian, kesehatan yang baik dan pendapatan yang cukup. Kebebasan lebih dari sekadar bebas dari pengaruh luar; melainkan pula bebas dalam menentukan pilihan-pilihan (choices). Dengan kata lain kebebasan berarti memiliki kemampuan (capabilities) untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Misalnya, kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya, kemampuan menghindari kematian dini, kemampuan menghindari kekurangan gizi, kemampuan membaca, menulis dan berkomunikasi. Negara karenanya memiliki peranan dalam menjamin bahwa setiap orang dapat berpartisipasi dalam transaksi-transaksi kemasyarakatan yang memungkinkan mereka menentukan pilihan-pilihannya dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Menurut pandangan sosial demokrat, strategi kemiskinan haruslah bersifat institusional (melembaga). Program-program jaminan sosial dan bantuan sosial yang dianut di AS, Eropa Barat, dan Jepang, merupakan contoh strategi anti kemiskinan yang diwarnai oleh teori sosial demokrat. Jaminan sosial yang berbentuk pemberian tunjangan pendapatan atau dana pensiun, misalnya, dapat meningkatkan kebebasan karena dapat menyediakan penghasilan dasar dengan mana orang akan memiliki kemampuan (capabilities) untuk memenuhi kebutuhan dan menentukan pilihan-pilihannya (choices). Sebaliknya, ketiadaan pelayanan dasar tersebut dapat menyebabkan ketergantungan (dependency) karena dapat membuat orang tidak memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dan menentukan pilihan-pilihannya. Dengan kata lain, dapat dirumuskan bahwa kaum neoliberal memandang bahwa strategi penanganan kemiskinan yang melembaga merupakan tindakan yang tidak ekonomis dan menyebabkan ketergantungan. Sebaliknya, pendukung sosial demokrat meyakini bahwa penangananan kemiskinan yang bersifat residual, beorientasi proyek jangka pendek, justru merupakan strategi yang hanya menghabiskan dana saja karena efeknya juga singkat, terbatas dan tidak berwawasan pemberdayaan dan keberlanjutan. Apabila kaum neoliberal melihat bahwa jaminan sosial dapat menghambat “kebebasan”, kaum sosial demokrat justru meyakini bahwa ketiadaan sumber-sumber finansial yang mapan itulah yang justru dapat menghilangkan “kebebasan”, karena membatasi dan bahkan menghilangkan kemampuan individu dalam menentukan pilihan-pilihannya (choices).

Salim (1980) mengemukakan bahwa karakteristik kelompok (penduduk) miskin yaitu:

1) Rata-rata tidak mempunyai faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, peralatan kerja, dan keterampilan,

2) Mempunyai tingkat pendidikan yang rendah,

3) Kebanyakan bekerja atau berusaha sendiri dan bersifat usaha kecil (sektor informal), setengah menganggur atau menganggur (tidak bekerja),

4) Kebanyakan berada di pedesaan atau daerah tertentu perkotaan ( slum area), dan

5) Kurangnya kesempatan untuk memperoleh (dalam jumlah yang cukup): bahan kebutuhan pokok, pakaian, perumahan, fasilitas kesehatan, air minum, pendidikan, angkutan, fasilitas komunikasi, dan kesejahteraan sosial lainnya.

Strategi untuk mengatasi kemiskinan tidak lepas dari strategi pembangunan yang dianut suatu negara. Program-program yang telah dilakukan untuk memerangi kemiskinan seringkali tidak memberikan hasil yang menggembirakan karena adanya perangkap kemiskinan ( poverty trap) yang tidak berujung pangkal, seperti tercantum pada Skema 1 (modifikasi).

Oleh karena itu permasalahan kemiskinan dipandang sebagai masalah yang multidimensi, maka penyebabnya juga bersifat multi dimensi. Dengan latar belakang kondisi geografis, potensi sumber faktor-faktor ekonomi, masalah sosial budaya yang berbeda untuk masing-masing wilayah, maka pendekatan penanggulangan masalah kemiskinan tentu saja tidak bisa diseragamkan. Pengenalan dan pemahaman terhadap kondisi dan penyebab kemiskinan sangat penting dilakukan agar dapat disusun strategi penanggulangan kemiskinan yang tepat.

B. Penyebab Kemiskinan

Nasikun (2001) menyoroti beberapa sumber dan proses penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu:

  1. Policy induces processes: proses pemiskinan yang dilestarikan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu kebijakan (induced of policy) diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi realitanya justru melestarikan.
  2. Socio-economic dualism: negara eks-koloni mengalami kemiskinan karena pola produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal karena tanah yang paling subur dikuasai petani skala besar dan berorientasi ekspor.
  3. Population growth: perspektif yang didasari pada teori Malthus bahwa pertambahan penduduk seperti deret ukur sedang pertambahan pangan seperti deret hitung.
  4. Recources management and the environment: adanya unsur mismanagement sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang akan menurunkan produktivitas.
  5. Natural cycles and processes: kemiskinan terjadi karena siklus alam. Misalnya tinggal di lahan kritis, di mana lahan ini jika turun hujan akan terjadi banjir tetapi jika musim kemarau akan kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan terus-menerus.
  6. The marginalization of woman: peminggiran kaum perempuan karena perempuan masih dianggap sebagai golongan kelas kedua sehingga akses dan penghargaan hasil kerja yang diberikan lebih rendah dari laki-laki.
  7. Cultural and ethnic factors: bekerjanya factor budaya dan etnik yang memelihara kemiskinan. Misalnya, pola hidup konsumtif pada petani dan nelayan ketika panen raya, serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara adat atau keagamaan.
  8. Explotative intermediation: keberadaan penolong yang menjadi penodong, seperti rentenir (lintah darat).
  9. Internal political fragmentation and civil stratfe: suatu kebijakan yang diterapkan pada suatu daerah yang fragmentasi politiknya kuat, dapat menjadi penyebab kemiskinan.
  10. International processes: bekerjanya sistemsistem internasional (kolonialisme dan kapitalisme) membuat banyak negara menjadi semakin miskin.

Selain beberapa faktor di atas, penyebab kemiskinan di masyarakat khususnya di pedesaan disebabkan oleh keterbatasan aset yang dimiliki, yaitu:

a. Natural assets: seperti tanah dan air, karena sebagian besar masyarakat desa hanya menguasai lahan yang kurang memadai untuk mata pencahariannya.

b. Human assets: menyangkut kualitas sumber daya manusia yang relatif masih rendah dibandingkan masyarakat perkotaan (tingkat pendidikan, pengetahuan, keterampilan maupun tingkat kesehatan dan penguasaan teknologi).

c. Physical assets: minimnya akses ke infrastruktur dan fasilitas umum seperti jaringan jalan, listrik, dan komunikasi di pedesaan.

d. Financial assets: berupa tabungan ( saving), serta akses untuk memperoleh modal usaha.

e. Social assets: berupa jaringan, kontak dan pengaruh politik, dalam hal ini kekuatan bargaining position dalam pengambilan keputusan-keputusan politik.

Kemiskinan dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Internal lebih banyak melibatkan faktor sumberdaya manusianya, sedangkan faktor eksternal menunjukan kondisi yang lebih kompleks karena satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi. Oleh karenanya, program penanggulangan kemiskikan akan berjalan efektif apabila memperhatikan unsur kedua-duanya. Kebijakan yang keliru dapat menyebabkan suatu keadaan kemiskinan yang semakin mengkhawatirkan.

Menurut Gunawan Sumodiningrat (2002), masyarakat miskin secara umum ditandai (disebabkan) oleh ketidakberdayaan atau ketidakmampuan (powerlessness) dalam hal :

1. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan (basic need deprivation).

2. Melakukan kegiatan usaha produktif (unproductiveness).

3. Menjangkau sumber daya sosial dan ekonomi (inacceribility).

4. Menentukan nasibnya diri sendiri serta senantiasa mendapat perlakuan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan, serta sikap apatis dan fatalistik (vulnerability); dan

5. Membebaskan diri dari mental budaya miskin serta senantiasa merasa mempunyai martabat dan harga diri yang rendah (no freedom for poor).

Ketidakberdayaan atau ketidakmampuan tersebut menumbuhkan perilaku miskin yang bermuara pada hilangnya kemerdekaan untuk berusaha dan menikmati kesejahteraan secara bermartabat. Secara umum penyebab kemiskinan dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, antara lain:

1) Kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh hal-hal yang berhubungan dengan kebijakan, peraturan maupun lembaga yang ada di masyarakat sehingga dapat menghambat peningkatan produktivitas dan mobilitas masyarakat;

2) Kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang berhubungan dengan adanya nilai-nilai yang tidak produktif dalam masyarakat, tingkat pendidikan yang rendah, kondisi kesehatan dan gizi yang buruk; dan

3) Kemiskinan alamiah, yaitu kemisikinan yang ditunjukkan oleh kondisi alam maupun geografis yang tidak mendukung, misalnya daerah tandus, kering, maupun keterisolasian daerah.

Oleh karena itu selain pemahaman tentang kemiskinan secara universal, maka diperlukan pula pengertian kemiskinan pada tingkat lokal yang ditentukan oleh komunitas setempat dan pemerintah daerah terkait. Dengan demikian, kriteria kemiskinan, pendataan kemiskinan, penentuan sasaran, pemecahan masalah dan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dapat lebih obyektif dan tepat sasaran.

Daftar Pustaka

BAPPEDA.2005. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Kutai Kartanegara 2005-2010, Tenggarong.

BAPPENAS.2005. Strategi Penanggulangan Kemiskinan, Tim Penyusun, Sekretariat Kelompok Kerja Perencanaan Makro Penanggulangan Kemiskinan, Komite Penanggulangan Kemiskinan - BAPPENAS, Jakarta.

CHEYNE, Christine, Mike O’Brien dan Michael Belgrave.1998. Social Policy in Aotearoa New Nealand: A Critical Introduction, Oxford University Press, Auckland.

JARNASY, OWIN.2004. Keadilan, Pemberdayaan dan Penanggulangan Kemiskinan. Belantika. Jakarta.

KUNCORO, MUDRAJAD.2005. Peta Dan Strategi Pengentasan Kemiskinan; makalah pada Lokakarya Lustrum VIII Untag, Samarinda.

LPEM UI, PSE-KP UGM, PSP-IPB. 2004. Laporan Studi Dampak Kebijakan Ekonomi Makro terhadap Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jakarta.

MAS’OED, MOCHTAR.1997. Politik, Birokrasi dan Pembangunan. Pustaka Pelajar Offset. Yogyakarta.

MAKMUN.2003. Gambaran Kemiskinan dan Action Plan Penanganannya, Jurnal ”Kajian Ekonomi dan Keuangan”, volume 7 no.2, edisi Juli.

NASIKUN. 2001. Bahan Kuliah ; Isu dan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan. Magister Administrasi Publik. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

NASIKUN. 1995. Kemiskinan di Indonesia Menurun, dalam Perangkap Kemiskinan, Problem, dan Strategi Pengentasannya, (Bagong Suyanto, ed), Airlangga Univercity Press.

Nawawi,Hadari.1993. Metode Penelitian Bidang Sosial, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

SALIM, EMIL.1980. Pembangunan Ekonomi dan Pemerataan. Penerbit Idayu. Jakarta.

SMERU. 2004. Laporan Hasil Konsolidasi Kajian Kemiskinan Partisipatif, Jakarta.

SMERU. 2005. MENAKAR PERAN KETIMPANGAN DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN (ASSESSING THE ROLE OF INEQUALITY IN POVERTY REDUCTION) Artikel ini ditulis berdasarkan kertas kerja SMERU yang berjudul, “Reassessment of Inequality and its Role in Poverty Reduction,” Kertas kerja yang diterbitkan pada January 2005.

SUMODININGRAT, Gunawan.2002. Sinkronisasi Program Penanggulangan kemiskinan, Lembaga Pengabdian Masyarakat UGM, Yogyakarta.

SUHARTO,EDI.2003. Konsep Dan Strategi Pengentasan Kemiskinan Menurut Perspektif Pekerjaan Sosial, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), Bandung.

SUHARTO, EDI.1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial: Spektrum Pemikiran, Bandung: Lembaga Studi Pembangunan-STKS
--------, (2004), “Social Welfare Problems and Social Work in Indonesia: Trends and Issues” (Masalah Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial di Indonesia: Kecenderungan dan Isu), makalah yang disampaikan pada International Seminar on Curriculum Development for Social Work Education in Indonesia, Bandung: Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial, 2 Maret.

UNDP. 2003. Poverty Reduction and Human Rights: A Practice Note. UNDP.

WWF. 2004. Perubahan Ekonomi. Kemiskinan dan Lingkungan: Laporan Tahap II, : WWF, Jakarta.

WWF. 2003. Laporan Kegiatan Pengumpulan Informasi Konservasi dan Kemiskinan untuk Pengembangan Sistem Pengelolaan utan Berbasis Masyarakat di Pulau Lombok: WWF, Jakarta.

Minggu, 11 Januari 2009

LINGKUNGAN BISNIS BAGI UMKM

TINJAUAN PUSTAKA

1. Pengertian Investasi

Investasi lazim disebut juga dengan penanaman modal atau pembentukan modal. Seringkali terdapat kekeliruan dalam masyarakat berkaitan dengan istilah investasi. Seseorang misalnya membeli tanah atau membeli saham suatu perusahaan, atau suatu bank perdagangan membeli saham pada pasar saham, ini bisa dipandang sebagai investasi. Namun dalam analisa makroekonomi tindakan individu dan bank tersebut tidak dipandang sebagai investasi tetapi merupakan pemindahan atau perubahan portofolio. Untuk menghindari kesalahpahaman tersebut berikut ini beberapa penulis buku mendefinisikan menganai investasi.

Sudono Sukirno misalnya mendefinisikan investasi sebagai berikut : Investasi merupakan pengeluaran atau perbelanjaan penanaman-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan produksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sudono Sukirno, 2003: 107)

Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasilkan lebih banyak barang atau jasa dimasa yang akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk, menggantikan barang-barang modal lama yang telah habis masa pakai dan perlu untuk didepresiasikan.

Penulis lain, Dornbusch dan Fischer investasi merupakan ”Permintaan barang dan jasa untuk menciptakan atau menambah kapasitas produksi/ pendapatan dimasa yang akan datang”. Sedangkan Samuelson dan Nordhaus menyatakan bahwa investasi netto hanya terjadi bila ada tambahan modal riil. (Samuelson dan Nordhaus, 1996).

Dua hal penting dalam pengertian investasi yaitu mengandung makna bahwa investasi terjadi jika terdapat penambahan modal riil yang akan menambah kemampuan produksi, yang kedua adalah investasi memungkinkan penambahan pendapatan dimasa yang akan datang. Dengan demikian pertimbangan-pertimbangan yang diambil oleh investor dalam memutuskan untuk melakukan investasi adalah ada harapan kemungkinan keuntungan yang diperoleh setelah memproduksi barang maupun jasa.

Dalam teori investasi neo klasik, menyatakan bahwa investasi dilakukan bila pendapatan dari investasi lebih besar dari tingkat bunga, dan investasi dari suatu barang modal adalah menguntungkan jika biaya ditambah bunga lebih kecil dari hasil pendapatan yang diharapkan dari investasi tersebut. Dengan demikian ada tiga pertimbangan ketika ingin melakukan investasi yaitu tingkat biaya barang modal, tingkat suku bunga, dan hasil pendapatan yang diperkirakan diperoleh. Jika salah satu faktor berubah, maka mengakibatkan berubahnya tingkat profitabilitas. Disini berarti seluruh kebijakan moneter dan fiscal mempunyai pengaruh terhadap investasi khususnya dalam waktu jangka panjang.

Abdul Halim mengemukakan : ”Pada hakikatnya investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan dimasa mendatang”. (Abdul Hakim, 2005: 4). Lebih lanjut dikemukakan bahwa pada umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu: investasi pada aset-aset finansial (financial asset) dan pada aset-aset riil (real asset). Investasi pada aset finansial dilakukan di pasar uang, misalnya berupa sertfikat deposito, commercial paper, surat berharga di pasar uang, dan lainnya. Investrasi dapat juga dilakukan di pasar modal, misalnya berupa saham, obligasi, warm opsi, dan lain-lain. Sedangkan investasi pada aset-aset riil dapat bebbentuk pembelian aset produktif, pendirin pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaaan toko, pembukaan perkebunan dan lainnya.

a. Faktor Penentu Investasi

Keynes, menyatakan bahwa yang menjadi pertimbangan dalam melakukan investasi adalah perbandingan antara besarnya laba yang diharapkan dengan biaya penggunaan dana atau tingkat bunga. Keynes ini mengisyaratkan bahwa jika tingkat laba yang diharapkan lebih besar dari tingkat bunga maka investasi boleh dilakukan. Pendapat Keynes ini mungkin terlalu sederhana jika dibandingkan dengan keadaan sekarang ini, karena investor tidak hanya mempertimbangkan suku bunga sebagai satu-satunya pertimbangan dalam melakukan investasi. Oleh karena itu penulis lain Sudono Sukirno membuat rincian yang menjadikan foktor-faktor utama yang menentukan tingkat investasi sebagai berikut :

§ Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.

§ Tingkat bunga.

§ Ramalan mengenai keadaan ekonomi dimasa depan.

§ Kemajuan tehnologi.

§ Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.

§ Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.( Sudono Sukirno, 2003: 109)

Dari enam faktor penting yang menentukan jumlah investasi tersebut diatas, ada dua faktor yang lebih penting untuk menerangkan mengenai sebab-sebab perubahan investasi yang lebih penting dari faktor-faktor lainnya. Faktor tersebut adalah tingkat keuntungan yang diramalkan dan tingkat bunga.

Ramalan mengenai keuntungan di masa depan memberikan gambaran kepada investor mengenai jenis-jenis investasi yang kelihatannya mempunyai prospek yang baik dan dapat dilaksanakan, dan besarnya investasi yang harus dilakukan untuk mewujudkan tambahan barang-barang modal yang diperlukan. Sedangkan tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberikan keuntungan kepada para investor dan dapat dilaksanakan. Dalam analisis makroekonomi, analisis mengenai investasi lebih ditekankan kepada menunjukkan peranan tingkat bunga dalam menentukan tingkat investasi dan akibat perubahan tingkat bunga keatas investasi dan pendapatan nasional.

Ramalan keadaan ekonomi dimasa depan pada hakekatnya pengusaha harus bertanya : apakah keadaan masa depan menunjukkan bahwa keuntungan yang cukup besar akan diperoleh dari pengembangan ekonomi yang sedang dibuat atau direncanakan. Ramalan yang menunjukkan bahwa keadaan perekonomian akan lebih baik lagi di masa depan, yaitu diramalkan bahwa harga-harga akan tetap stabil dan pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan masyarakat akan berkembang dengan cepat, merupakan keadaan yang akan mendorong pertumbuhan investasi. Maka makin baik keadaan masa depan, makin besar tingkat keuntungan yang akan diperoleh para pengusaha. Oleh karena itu mereka akan lebih terdorong untuk melakukan investasi yang telah atau sedang dirumuskan dan direncanakan.

Perubahan dan perkembangan tehnologi menentukan besarnya investasi yang akan dilakukan oleh para pengusaha untuk menggunakan penemuan-penemuan tehnologi yang baru dalam proses produksinya. Kegiatan para pengusaha untuk menggunakan tehnologi yang baru dikembangkan didalam kegiatan produksi atau manajemen dinamakan menggunakan pembaharuan dan investasi. Pada umumnya makin banyak perkembangan tehnologi yang dibuat, makin banyak pula kegiatan pembaharuan yang akan dilakukan oleh para pengusaha. Makin banyak pembaharuan yang akan dilakukan, mekin tinggi tingkat investasi yang akan dicapai.

Pendapatan nasional yang tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat, yang selanjutnya pendapatan masyarakat yang tinggi tersebut akan memperbesar permintaan akan barang-barang dan jasa-jasa. Maka keuntungan perusahaan akan bertambah tinggi dan ini akan mendorong lebih banya dilakukan investasi. Dengan kata lain, apabila pendapatan nasional bertambah tinggi, maka investasi akan bertambah tinggi pula.

b. Iklim Investasi

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa iklim investasi mencerminkan sejumlah faktor yang berkaitan dengan lokasi tertentu yang membentuk kesempatan dan insentif bagi pemilik modal untuk melakukan usaha atau investasi secara produktif dan berkembang. Lebih konkritnya lagi, ”Iklim usaha atau investasi yang kondusif adalah iklim yang mendorong seseorang melakukan investasi dengan biaya dan resiko serendah mungkin di satu sisi, dan bisa menghasilkan keuntungan jangka panjang setinggi mungkin, di sisi lain. (Stern, 2002).

Ada sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi, kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan), berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan biaya yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi dan kepastian dalam kebijakan pemerintah yang langsung maupun tidak langsung mempengaruhi keuntungan neto atas biaya resiko jangka panjang dari kegiatan investasi, dan hak milik mulai dari tanah sampai kontrak.

Di dalam suatu laporan Bank Dunia mengenai iklim investasi (World Bank, 2005a), diantara faktor-faktor tersebut, stabilitas ekonomi makro, tingkat korupsi, birokrasi, dan kepastian kebijakan ekonomi merupakan empat faktor terpenting. Walaupun sedikit berbeda dalam peringkat kendala investasi antar negara, hasil survei Bank Dunia tersebut didukung oleh hasil survei tahunan mengenai daya saing negara yang dilakukan oleh The World Economic Forum (WEF) yang hasilnya ditunjukkan di dalam laporan tahunannya, The Global Competitiveness Report. Berdasarkan persentase dari responden, ternyata tiga faktor penghambat bisnis yang mendapatkan peringkat paling atas adalah berturut-turut birokrasi yang tidak efisien, infrastruktur yang buruk, dan regulasi perpajakan. (WEF, 2005)

Penelitian yang dilakukan oleh JETRO sebagaimana dikutip dalam harian Kompas diperoleh permasalahan investasi di Indonesia yaitu : ”Kondisi infrastruktur buruk, Kebijakan tidak jelas & tidak pasti, Perpajakan sulit dan rumit, Kesulitan & rumitnya prosedur perdagangan, Upah makin mahal, Isu tenaga kerja/buruh (seperti demonstrasi)” (Kompas, 2006)

Masalah serius lainnya adalah peningkatan biaya melakukan bisnis yang timbul karena ekses pelaksanaan otonomi daerah. Keterbatasan anggaran dan lemahnya prioritas kebijakan menyebabkan timbulnya tekanan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah tanpa memperhitungkan daya dukung perekonomian lokal dan nasional. Pengenaan pungutan atas lalu lintas barang dan penumpang antar propinsi atau antar kabupaten hanya merupakan satu contoh. Peningkatan hambatan birokrasi perijinan dan beban retribusi baru yang diundangkan berbagai pemerintah daerah dengan alasan untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) menimbulkan peningkatan biaya bisnis, yang berarti juga memperbesar risiko kerugian bagi investasi, dan merupakan lahan subur bagi praktek-praktek korupsi.

2. Lingkungan Bisnis

Lingkungan adalah salah satu faktor penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan dalam persaingan. Lingkungan itu sendiri selalu mengalami perubahan-perubahan, sehingga perusahaan yang bisa hidup adalah perusahaan yang bisa menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan tersebut. Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kinerja perusahaan.

Robbins dan Coulter (1999) bahwa lingkungan merujuk pada lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan yang berada di luar organisasi tersebut dan berpotensi mempengaruhi kinerja perusahaan. Berikut gambar mengenai lingkungan perusahaan.

Gb. 1. Lingkungan perusahaan

(Ammirullah & Haris Budiyono, 2004)

Lingkungan bisnis tersebut menjadi bahan pertimbangan penting untuk mengukur kemampuan yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan tujuan perusahaan yang ditetapkan. Dalam gambar tersebut diatas yang menjadi penekanan adalah perubahan lingkungan eksternal, yang mencakup lingkungan eksternal langsung / industri dan lingkungan umum. Lingkungan eksternal langsung mencakup elemen-elemen atau kelompok-kelompok yang tindakan maupun keinginannya mempengaruhi perusahaan secara langsung. Mereka ini seperti suplier, pelanggan, pesaing dan pemerintah. Sedangkan aspek lingkungan umum yang secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas perusahaan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat mempengaruhi keputusan dalam jangka panjang. Hal terebut meliputi aspek seperti tekanan ekonomi, tekanan hukum dan politik, tehnologi, kondisi alam dan permasalahannya, maupun tekanan sosial budaya. (Bambang Hariyadi, 2003: 9)

Lingkungan internal atau sering disebut lingkungan manajemen merupakan aspek-aspek yang terdapat dalam sistem organisasi perusahaan. Hal ini seperti aspek Produksi, Keuangan, SDM, Pemasaran, Riset dan Pengembangan. Kondisi lingkungan internal usahan ini tentu saja akan dijadikan pertimbangan yang pentinga dalam menentukan kebijakan investasi selanjutnya.

Tentu saja besar pengaruh lingkungan terhadap perusahaan akan berbeda-beda. Perusahaan yang dapat berkembang dengan baik adalah perusahaan yang selalu melakukan inovasi tiada henti. Lingkungan eksternal tersebut memberikan peluang jika mendukung aktivitas perusahaan, dan menjadi ancaman jika lingkungan tersebut tidak memberikan peluang bagi bisnis suatu perusahaan. Jika peluang lebih besar dari ancaman perusahaan bisa mengembangkan bisnisnya dengan melakukan investasi lebih lanjut, sebaliknya jika lingkungan tersebut lebih banyak memberikan ancaman perusahaan perlu memperhitungkan kembali rencana investasi.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Menurut Kementrian UMKM bahwa Usaha Mikro adalah kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dan bersifat tradisonal dan informal, dalam arti belum terdaftar, belum tercatat dan belum berbadan hukum, dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau kekayaan bersih paling banyak Rp.50 juta rupiah.

Sedangkan Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

b. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);

c. Milik Warga Negara Indonesia;

d. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar;

e. Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Selanjutnya Usaha Menengah adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria sebagai berikut:

a. Memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Disamping itu, sesuai ketentuan butir keempat Inpres No.10/1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah, para menteri sesuai dengan ruang lingkup tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing dapat menetapkan kriteria usaha menengah sesuai dengan karakteristik sektornya dengan ketentuan kekayaan bersih paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

b. Milik Warga Negara Indonesia;

c. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar;

d. Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum dan atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Sri Lestari Rahayu, dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan, mengemukakan bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah. (Sri Lestari Rahayu, 2005) Peran penting tersebut telah mendorong banyak negara termasuk Indonesia untuk terus berupaya mengembangkan UMKM. Setidaknya terdapat tiga alasan yang mendasari negara berkembang memandang pentingnya keberadaan UMKM, yaitu pertama karena kinerja UMKM cenderung lebih baik dalam hal menghasilkan tenaga kerja yang produktif. Kedua, sebagai bagian dari dinamikanya, UMKM sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan perubahan teknologi. Ketiga adalah karena sering diyakini bahwa UMKM memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas dari pada usaha besar (Berry, dkk, 2001). Lebih lanjut, usaha kecil dan usaha rumah tangga di Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha, dan mendukung pendapatan rumah tangga (Kuncoro, 2000).

Sebagaimana dimaklumi bahwa perkembangan usaha dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal perusahaan. Salah satu faktor internal yang cukup berperan besar dalam mempengaruhi perkembangan usaha, yaitu termasuk UMKM adalah merupakan modal untuk investasi maupun modal kerja. Kesulitan memperoleh modal merupakan masalah klasik yang masih menghantui UMKM di Indonesia selama ini.

Permasalahan modal tersebut timbul karena tidak adanya titik temu UMKM sebagai debitor dan pihak kreditor. Di sisi debitor, karateristik dari sebagian besar UMKM di Indonesia antara lain adalah masih belum menjalankan bisnisnya dengan prinsip-prinsip manajemen modern, tidak/belum memiliki badan usaha resmi, serta keterbatasan aset yang dimiliki.

Terlepas dari permasalahan permodalan diatas, masih banyak harapan bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengan tersebut. Optimisme ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Dimana iklim investasi dan iklim usaha yang selama ini menjadi kendala utama bagi peningkatan kegiatan ekonomi diperkirakan akan jauh lebih baik ke depan. Pemerintah nampak demikian serius untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menjadi faktor penyebab buruknya iklim investasi selama ini, seperti masalah KKN, penegakkan dan kepastian hukum, masalah pertahanan dan keamanan, perpajakan maupun ketenagakerjaan, serta pelayanan birokrasi baik di pemerintah pusat maupun daerah. Respon dari investor, baik di dalam negeri maupun dari luar negeri, nampak demikian kuat sehingga diperkirakan mereka akan semakin tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia dan tidak akan bersikap wait and see seperti selama ini.

Tentu saja keberhasilan pengembangan sektor UMKM memerlukan penguatan strategi ke depan, khususnya dalam hal penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif, peningkatan kewirausahaan, penguatan pembiayaan, maupun pengembangan berbagai lembaga penunjang untuk sektor UMKM. Perkembangan dan prospek seperti ini diharapkan akan mendukung peningkatan peran penting sektor UMKM dalam perekonomian nasional.


B. TUjuan Kajian dan Alat Analisis

1. Untuk mengetahui hubungan antara masing-masing dari ketiga aspek : lingkungan eksternal Umum, lingkungan eksternal Industri, dan kondisi lingkungan Internal perusahaan terhadap keputusan UMKM dalam melakukan Tindakan investasi.


2. Analisis data dilakukan dengan methode diskripsi dengan menggunakan seperti : rata-rata, prosentase, maksiman, minimal dari sebaran data. Hubungan antara variabel eksogen dan variabel endogen menggunakan analisa permodelan : Struktura Equal Modeling (SEM) dengan program Partian Least Square (PLS)

C. Hubungan lingkungan bisnis dengan keputusan investasi

1. Hubungan Lingkungan Eksternal Umum dan Lingkungan Eksternal Industri

Dari hasil analisa sebagaimana diuraikan diatas, diperoleh hasil bahwa Lingkungan Eksternal Umum dapat menjelaskan Lingkungan Eksternal Industri dengan besaran loading 0,552. Dengan demikian jika variabel Lingkungan Eksternal Umum dinaikkan 1 tingkat, maka Lingkungan Eksternal Industri akan naik sebesar 0,552. Dalam arti lain semakin baik Lingkungan Eksternal Umum yang diukur oleh indikator : Pengurusan perijinan, penghasilan konsumen, (pasokan) energy, Fasilitas fisik, dan Keamanan di lingkungan perusahaan, akan meningkatkan perbaikan lingkungan Eksternal Industri yang diukur oleh indikator : Tingkat permintaan konsumen, Kondisi pemasok, dan Dukungan lembaga keuangan. Lingkungan eksternal Umum mempengaruhi Lingkungan Eksternal Industri, namun demikian Lingkungan Eksternal Umum tidak berpengaruh secara langsung terhadap Tindakan Investasi.

2. Hubungan Lingkungan Eksternal Umum dan Lingkungan Internal Perusahaan

Lingkungan Eksternal Umum dapat menjelaskan Lingkungan Internal Perusahaan dengan besaran loding adalah 0,479, berarti bahwa jika lingkungan Eksternal Umum dinaikkan 1 tingkat, maka lingkungan Internal Perusahaan akan naik sebesar 0,479. Dalam hal ini semakin baik Lingkungan Eksternal Umum yang diukur oleh indikator : Pengurusan perijinan, penghasilan konsumen, (pasokan) energy, Fasilitas fisik, dan Keamanan di lingkungan perusahaan, akan meningkatkan perbaikan lingkungan Internal Perusahaan yang diukur oleh indikator : kualitas hasil produksi, Kemampuan pemasaran, dan Kondisi keuangan perusahaan. Lebih lanjut hasil analisa menunjukkan bahwa meskipun faktor Lingkungan Internal Perusahaan dipengaruhi oleh Lingkungan Eksternal Umum, namum Lingkungan Internal Perusahaan ini tidak signifikan mempengaruhi Tindakan Investasi. Oleha karena itu, variabel lingkunan Internal Perusahaan tidak termasuk dalam struktur permodelan ini.

3. Hubungan Lingkungan Eksternal Industri dan Tindakan Investasi

Lingkungan Eksternal Industri dapat menjelaskan Tindakan Investasi dengan besaran loading 0,357, hal ini berarti bahwa jika Lingkungan Eksternal Industri dinaikkan 1 tingkat maka Tindakan Investasi akan naik sebesar 0,357. Dalam hal ini semakin baik Lingkungan Eksternal Industri yang diukur oleh indikator : Tingkat permintaan konsumen, Kondisi pemasok, dan Dukungan lembaga keuangan, akan meningkatkan Tindakan Investasi yang diukur oleh indikator : perluasan perusahaan, Peningkatan kapasitas produksi, Penambahan tenaga kerja, dan Penambahan Alat/ mesin.

4. Permodelan Tindakan Investasi

Dari uraian pembahasan struktur permodelan yang membentuk tindakan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dijelaskan berikut ini. Variabel Lingkungan Eksternal Umum merupakan variabel laten eksogen yang mempunyai pengaruh terhadap variabel Lingkungan Eksternal Industri. Sedangkan Lingkungan Eksternal industri mempengaruhi secara langsung tindakan investasi. Dengan demikian variabel Lingkungan Eksternal Industri merupakan variabel antara (intervening) dari variabel Lingkungan Eksternal Umum menuju Tindakan Investasi